\\\\\

Layanan Pengujian dan Pemantauan Lingkungan

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan layanan pengujian dan pemantauan lingkungan secara profesional dan terukur untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan, persyaratan perizinan, persetujuan teknis, SLO, serta kewajiban pelaporan lingkungan secara berkala.

Layanan pengujian dilakukan dengan memperhatikan jenis kegiatan, karakteristik sumber pencemar, parameter yang dipersyaratkan, titik pengambilan sampel, metode pengujian, serta baku mutu lingkungan yang berlaku. Hasil pengujian dapat digunakan sebagai data pendukung dalam evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan dan pemenuhan kewajiban perusahaan.

Apa Itu Pengujian Lingkungan?

Pengujian lingkungan merupakan kegiatan pengambilan sampel, pengukuran, pemeriksaan, dan analisis terhadap parameter lingkungan tertentu untuk mengetahui kondisi dan kualitas media lingkungan serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan baku mutu atau standar lingkungan yang dipersyaratkan.

Pengujian dapat dilakukan terhadap berbagai media lingkungan, antara lain air limbah, air bersih, air permukaan, emisi sumber tidak bergerak, udara ambien, kebisingan, getaran, serta parameter lingkungan kerja tertentu sesuai kebutuhan dan karakteristik kegiatan.

Proses pengujian dilakukan melalui tahapan yang terukur, mulai dari penentuan titik sampling, pengambilan dan penanganan sampel, analisis laboratorium, pengolahan hasil pengujian, hingga penyusunan laporan. Hasil pengujian kemudian dapat digunakan sebagai dasar evaluasi kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan, penyusunan laporan lingkungan, pemenuhan persyaratan SLO, Persetujuan Teknis, maupun kebutuhan administrasi lingkungan lainnya.

Jenis Pengujian Lingkungan yang Kami Layani

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan layanan pengujian berbagai parameter lingkungan, antara lain:

  • Pengujian Air Limbah IPAL Domestik dan Industri: Melakukan pengambilan dan pengujian sampel air limbah yang berasal dari IPAL domestik maupun industri untuk mengetahui kualitas air limbah dan kesesuaiannya terhadap parameter serta baku mutu yang dipersyaratkan.
  • Pengujian Air Bersih dan Air Permukaan: Melakukan pengujian kualitas air bersih maupun air permukaan untuk mengetahui kondisi fisik, kimia, dan parameter lainnya sesuai dengan tujuan pemantauan serta standar yang berlaku.
  • Pengujian Emisi Cerobong: Melakukan pengukuran dan pengujian parameter emisi dari sumber tidak bergerak, seperti cerobong boiler, genset, furnace, kiln, incinerator, atau sumber emisi lainnya sesuai dengan karakteristik kegiatan dan ketentuan baku mutu emisi yang berlaku.
  • Pengujian Udara Ambien: Melakukan pengambilan sampel dan pengujian kualitas udara ambien di sekitar lokasi kegiatan untuk mengetahui kondisi kualitas udara dan mengevaluasi potensi pengaruh kegiatan terhadap lingkungan sekitar.
  • Pengujian Kebisingan dan Getaran: Melakukan pengukuran tingkat kebisingan dan/atau getaran pada titik yang ditentukan untuk mengevaluasi tingkat paparan dan kesesuaiannya dengan standar atau baku mutu yang dipersyaratkan.
  • Pengujian Parameter Lingkungan Kerja: Menyediakan layanan pengujian parameter lingkungan kerja sesuai kebutuhan, seperti kualitas udara dalam ruang, pencahayaan, kebisingan, iklim kerja, dan parameter lainnya sesuai ruang lingkup pekerjaan serta standar yang berlaku.

Ruang Lingkup Layanan Pengujian

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan layanan secara menyeluruh mulai dari persiapan hingga penyampaian hasil pengujian, meliputi:

  • Survei Awal dan Penentuan Titik Sampling: Melakukan survei awal terhadap lokasi dan sumber pencemar untuk menentukan titik pengambilan sampel yang representatif sesuai karakteristik kegiatan, tujuan pengujian, serta persyaratan teknis yang berlaku.
  • Pengambilan dan Penanganan Sampel oleh Petugas Berkompeten: Melaksanakan pengambilan sampel dengan memperhatikan metode, prosedur, wadah, volume, pengawetan, pelabelan, dan penanganan sampel agar kondisi sampel tetap representatif sampai proses analisis dilakukan.
  • Pengujian melalui Laboratorium yang Kompeten: Sampel dianalisis melalui laboratorium yang memiliki kompetensi dan, apabila dipersyaratkan, memiliki akreditasi sesuai dengan ruang lingkup parameter pengujian yang diperlukan.
  • Analisis dan Evaluasi Hasil Pengujian: Melakukan evaluasi terhadap hasil analisis dengan membandingkannya terhadap baku mutu, standar kualitas, atau persyaratan teknis yang relevan dengan jenis kegiatan dan tujuan pengujian.
  • Penyusunan Laporan Hasil Pengujian: Menyusun dan mendokumentasikan hasil pengujian secara sistematis, termasuk informasi lokasi dan waktu pengambilan sampel, parameter yang diuji, metode pengujian, hasil analisis, serta keterangan pendukung lainnya.
  • Pendampingan Pemenuhan Perizinan dan Pelaporan Lingkungan: Memberikan pendampingan dalam pemanfaatan hasil pengujian sebagai data pendukung untuk kebutuhan Persetujuan Teknis, SLO, pelaporan semester lingkungan, evaluasi IPAL, pengendalian emisi, maupun pemenuhan kewajiban lingkungan lainnya sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Dengan dukungan tenaga profesional, metode kerja yang terstruktur, dan pemanfaatan hasil pengujian yang terdokumentasi, PT DNA MITRA TEKNIK membantu pelaku usaha memperoleh data kualitas lingkungan yang dapat digunakan sebagai dasar evaluasi dan pemenuhan kewajiban pengelolaan serta pemantauan lingkungan.

Parameter Pengujian Umum

Parameter pengujian lingkungan ditentukan berdasarkan jenis kegiatan usaha, sumber pencemar, karakteristik media lingkungan, dokumen lingkungan, Persetujuan Teknis, serta ketentuan baku mutu yang berlaku. Beberapa parameter yang umum dilakukan pengujian antara lain:

  • Parameter Kualitas Air Limbah: Meliputi pH, Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), minyak dan lemak, serta parameter lainnya sesuai dengan karakteristik air limbah dan persyaratan teknis kegiatan.
  • Parameter Emisi Udara: Meliputi Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Dioksida (NO₂), Karbon Monoksida (CO), partikulat (PM), serta parameter emisi spesifik lainnya yang ditentukan berdasarkan jenis sumber emisi dan proses kegiatan.
  • Parameter Gas Spesifik: Meliputi Amonia (NH₃), Hidrogen Sulfida (H₂S), serta parameter spesifik lainnya yang diperlukan berdasarkan karakteristik bahan baku, proses produksi, sumber pencemar, dan ketentuan teknis yang berlaku.
  • Parameter Kebisingan: Meliputi pengukuran tingkat kebisingan dalam satuan desibel (dBA) pada titik-titik yang ditentukan untuk mengetahui tingkat paparan suara dari aktivitas operasional terhadap lingkungan sekitar.
  • Parameter Lingkungan Lainnya: Pengujian dapat mencakup parameter tambahan sesuai dengan jenis usaha, karakteristik pencemar, dokumen lingkungan, Persetujuan Teknis, kebutuhan SLO, dan persyaratan instansi yang berwenang.

Kegunaan Hasil Pengujian Lingkungan

Hasil pengujian lingkungan merupakan data penting dalam membuktikan kondisi dan kualitas lingkungan serta mendukung pemenuhan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Penggunaannya antara lain:

  • Persyaratan Persetujuan Teknis dan SLO: Hasil pengujian dapat digunakan sebagai salah satu data pendukung dalam pemenuhan persyaratan Persetujuan Teknis (PERTEK) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), khususnya untuk pengelolaan air limbah dan emisi.
  • Pelaporan Semester dan Pelaporan Berkala: Data hasil pengujian dapat menjadi bagian dari laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang disampaikan secara berkala kepada instansi lingkungan hidup sesuai dengan kewajiban pelaku usaha.
  • Evaluasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan: Hasil pengujian dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas IPAL, alat pengendali emisi, maupun sistem pengelolaan lingkungan lainnya serta mengidentifikasi kebutuhan perbaikan apabila terdapat parameter yang belum memenuhi ketentuan.
  • Pemenuhan Baku Mutu Lingkungan: Hasil analisis dapat dibandingkan dengan baku mutu atau standar kualitas lingkungan yang berlaku untuk mengetahui tingkat kesesuaian kondisi aktual kegiatan dengan persyaratan yang ditetapkan.
  • Antisipasi Temuan dan Sanksi Pengawasan: Pemantauan dan pengujian secara berkala membantu perusahaan mengetahui kondisi lingkungan secara lebih dini sehingga potensi ketidaksesuaian dapat segera ditindaklanjuti sebelum menjadi temuan dalam kegiatan pengawasan.

Alur Pelaksanaan Pengujian

PT DNA MITRA TEKNIK melaksanakan proses pengujian lingkungan secara sistematis melalui tahapan berikut:

  1. Konsultasi Kebutuhan Pengujian: Melakukan identifikasi terhadap jenis kegiatan, sumber pencemar, media lingkungan yang perlu diuji, parameter yang dipersyaratkan, serta tujuan pengujian untuk menentukan ruang lingkup pemeriksaan yang sesuai.
  2. Penjadwalan dan Persiapan Sampling: Menentukan jadwal pelaksanaan, lokasi dan titik sampling, parameter pengujian, kebutuhan peralatan, serta dokumen pendukung yang diperlukan sebelum kegiatan pengambilan sampel dilakukan.
  3. Pengambilan Sampel di Lokasi: Melaksanakan pengambilan sampel pada titik yang telah ditentukan dengan memperhatikan metode, prosedur, pengawetan, pelabelan, dan penanganan sampel agar hasil pengujian dapat merepresentasikan kondisi aktual di lapangan.
  4. Analisis Laboratorium: Sampel yang telah diperoleh selanjutnya dilakukan analisis di laboratorium yang memiliki kompetensi dan, sesuai kebutuhan, akreditasi untuk parameter yang diuji.
  5. Penyusunan dan Penyerahan Laporan: Hasil analisis disusun dalam laporan pengujian yang memuat data pengambilan sampel, parameter yang diuji, hasil analisis, metode pengujian, serta informasi pendukung lainnya. Laporan kemudian disampaikan kepada klien untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan dan perizinan.

Keunggulan PT DNA MITRA TEKNIK

  • Bekerja Sama dengan Laboratorium Terakreditasi: Pengujian dapat dilaksanakan melalui laboratorium yang memiliki kompetensi dan akreditasi sesuai dengan ruang lingkup parameter yang diperlukan, sehingga hasil pengujian memiliki dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Didukung Tim Berpengalaman di Bidang Lingkungan: Pelaksanaan pekerjaan didukung oleh tenaga profesional yang memahami aspek pengujian, pemantauan, pengelolaan lingkungan, serta kebutuhan data teknis untuk berbagai jenis kegiatan usaha.
  • Hasil Pengujian Valid dan Dapat Dipertanggungjawabkan: Proses pengambilan sampel, analisis, dan dokumentasi dilakukan secara terstruktur dengan memperhatikan metode dan prosedur pengujian yang sesuai.
  • Mendukung Pemenuhan Perizinan dan SLO: Hasil pengujian dapat digunakan sebagai data pendukung dalam proses pemenuhan Persetujuan Teknis, SLO IPAL, SLO Emisi, pelaporan lingkungan, maupun kebutuhan evaluasi pengelolaan lingkungan lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  • Konsultasi Awal Tanpa Biaya: Menyediakan konsultasi awal bagi pelaku usaha untuk membantu menentukan jenis pengujian, parameter yang diperlukan, kebutuhan sampling, serta dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan.

Price List Harga

  • Uji Kebisingan: Harga mulai Rp 3.500.000 / titik
  • Uji Lab Inlet: Harga mulai Rp 2.500.000 / titik
  • Uji Lab Outlet: Harga mulai Rp 2.500.000 / titik
  • Pengujian Air Limbah: Harga mulai Rp 2.750.000 / titik
  • Uji Kelembaban: Harga mulai Rp 3.500.000 / titik
  • Uji Ambien Udara: Harga mulai Rp 5.500.000 / titik
  • Uji Emisi: Harga mulai Rp 7.500.000 / titik
  • Uji Air Bersih: Harga mulai Rp 3.000.000 / titik
  • Uji Lab Kualitas Air Sungai: Harga mulai Rp 3.250.000 / titik
  • Uji Sedimen Sungai: Harga mulai Rp 2.500.000 / titik

Data Perusahaan

  • Nama Pelaku Usaha: PT DNA MITRA TEKNIK
  • Alamat Kantor: Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Desa/Kelurahan Babat Jerawat, Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 60217
  • No. Telepon: 081554929675
  • Email: dnamitrateknik@gmail.com
  • Status Penanaman Modal: PMDN
  • Skala Usaha: Usaha Mikro
  • Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI):
    • 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
    • 71204 – Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
    • 70201 – Aktivitas Konsultansi Pariwisata
    • 73202 – (Pendukung) Jajak Pendapat Masyarakat

Berkas Persyaratan

  • Identitas Penanggung Jawab (KTP dan NPWP Pemohon/Penanggung Jawab).
  • Akta Perusahaan (Pendirian dan Perubahan terbaru dilengkapi dengan SK Kemenkumham), apabila pemohon bukan perorangan.
  • Produk OSS lengkap sesuai KBLI usaha di 1 lokasi (NIB, Pernyataan Mandiri, K3, PKKPR, PKPLH, SPPL) / Akun OSS RBA (jika diperkenankan akses).
  • NPWP Badan Usaha.
  • Share lokasi titik koordinat.
  • Foto tampak depan lokasi usaha.
  • Bukti penguasaan lahan / Sertifikat Tanah.
  • Layout gambar sketsa denah bangunan (AutoCAD / format DWG jika ada).
  • Data teknis lainnya setelah kesepakatan SPK.
  • Sample Air.

Lingkup Pekerjaan

  1. Survei pengambilan sampel.
  2. Pengujian laboratorium.
  3. Penyusunan laporan uji lab.
  4. Terbit laporan hasil uji.

Alur Pelayanan

  1. Konsultasi: Klien melakukan konsultasi terkait kebutuhan atau pekerjaan yang akan diajukan dan dikerjakan oleh konsultan.
  2. Surat Penawaran: PT DNA MITRA TEKNIK memberikan proposal penawaran pekerjaan kepada pelanggan.
  3. Presentasi: Penawaran dan rencana pekerjaan dipresentasikan kepada pelanggan.
  4. Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah kesepakatan, diterbitkan surat perintah kerja.
  5. Pembayaran DP: Pelanggan melakukan pembayaran uang muka.
  6. Pemenuhan Administrasi: Dilakukan pengurusan dan pemenuhan dokumen administrasi yang diperlukan.
  7. Survey Lokasi: Tim melakukan survei dan pengukuran lokasi pekerjaan.
  8. Proses Pengerjaan: Pekerjaan dilaksanakan oleh tim teknis di lapangan.
  9. Dokumen Terbit: Dokumen atau hasil pekerjaan yang diperlukan diterbitkan.
  10. Pelunasan: Pelanggan melakukan pembayaran sisa biaya pekerjaan.
  11. Serah Terima: Pekerjaan beserta dokumen/hasil akhirnya diserahkan kepada pelanggan.

KONSULTASIKAN KEBUTUHAN ANDA SEKARANG JUGA

Contact Form Demo (#3)