\\\\\

Layanan Pengurusan SLO Emisi

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan layanan pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Emisi bagi usaha dan/atau kegiatan yang memiliki sumber emisi udara, baik yang berasal dari cerobong, mesin produksi, genset, boiler, furnace, incinerator, maupun peralatan pembakaran dan sumber tidak bergerak lainnya.

Layanan ini dilaksanakan secara profesional dan terstruktur dengan memperhatikan kondisi sumber emisi, sistem pengendalian pencemaran udara, persyaratan teknis, hasil pengujian emisi, dokumen lingkungan, serta ketentuan baku mutu emisi yang berlaku. Pendampingan diberikan mulai dari identifikasi awal, pemeriksaan kelengkapan dokumen, evaluasi teknis, hingga proses penilaian dan penerbitan SLO sesuai kewenangan instansi terkait.

Apa Itu SLO Emisi?

Sertifikat Laik Operasi (SLO) Emisi merupakan dokumen yang menunjukkan bahwa sumber emisi dan sistem pengendalian pencemaran udara telah memenuhi persyaratan teknis dan operasional yang dipersyaratkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

SLO Emisi pada prinsipnya memberikan kepastian bahwa sumber emisi dapat dioperasikan dengan memperhatikan kemampuan pengendalian pencemaran udara, kesesuaian sistem dengan dokumen teknis, serta pemenuhan terhadap baku mutu emisi yang ditetapkan untuk jenis kegiatan dan sumber emisi yang bersangkutan.

Dalam prosesnya, aspek yang dapat dievaluasi meliputi jenis dan jumlah sumber emisi, kapasitas peralatan, bahan bakar yang digunakan, karakteristik proses pembakaran atau produksi, sistem pengendalian emisi, cerobong, titik pengambilan sampel, hasil pengujian emisi, serta kesesuaian dengan dokumen lingkungan dan Persetujuan Teknis yang dimiliki.

Kewajiban dan Kegiatan yang Memerlukan SLO Emisi

Kewajiban pemenuhan SLO dan persyaratan teknis emisi ditentukan berdasarkan jenis sumber emisi, karakteristik kegiatan, kapasitas peralatan, jenis bahan bakar, proses produksi, serta ketentuan peraturan yang berlaku. Kegiatan yang umumnya berkaitan dengan kebutuhan pemenuhan persyaratan tersebut antara lain:

  • Industri dengan Sumber Emisi Tidak Bergerak: Kegiatan industri yang menggunakan cerobong atau memiliki sumber emisi dari proses produksi, pembakaran, pemanasan, pengeringan, atau proses lainnya yang menghasilkan emisi udara.
  • Kegiatan yang Menggunakan Boiler: Pengoperasian boiler sebagai sumber pembakaran yang menghasilkan emisi dan memerlukan pengendalian serta pemantauan sesuai dengan ketentuan baku mutu emisi yang berlaku.
  • Penggunaan Furnace, Incinerator, dan Peralatan Pembakaran Lainnya: Kegiatan yang menggunakan peralatan pembakaran atau pengolahan termal yang menghasilkan emisi udara sehingga memerlukan pengendalian dan pemantauan terhadap emisi yang dihasilkan.
  • Penggunaan Genset: Kegiatan usaha yang menggunakan generator set sebagai sumber energi cadangan maupun utama dan memiliki kewajiban pemenuhan persyaratan pengelolaan emisi sesuai dengan karakteristik dan kapasitas peralatannya.
  • Kegiatan dengan Kewajiban Pemenuhan Baku Mutu Emisi: Usaha dan/atau kegiatan yang berdasarkan karakteristik sumber emisinya diwajibkan memenuhi baku mutu emisi dan melakukan pengelolaan serta pemantauan kualitas emisi udara.

Ruang Lingkup Layanan SLO Emisi

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan pendampingan secara menyeluruh dalam proses pemenuhan persyaratan SLO Emisi, meliputi:

  • Identifikasi dan Evaluasi Sumber Emisi Udara: Melakukan inventarisasi terhadap seluruh sumber emisi, jenis peralatan, kapasitas, bahan bakar, proses yang menghasilkan emisi, jumlah cerobong, serta karakteristik emisi yang dihasilkan.
  • Pemeriksaan Kesesuaian Teknis Sistem Pengendalian Emisi: Melakukan evaluasi terhadap peralatan pengendalian pencemaran udara, seperti dust collector, scrubber, cyclone, filter, atau sistem pengendalian lainnya, termasuk kesesuaiannya dengan karakteristik sumber emisi.
  • Evaluasi Cerobong dan Titik Sampling: Melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan spesifikasi cerobong serta memastikan tersedianya titik pengambilan sampel yang sesuai dengan kebutuhan pengujian dan pemantauan emisi.
  • Penyusunan Dokumen Pendukung SLO Emisi: Membantu menyiapkan dokumen administrasi dan teknis, termasuk data sumber emisi, spesifikasi peralatan, diagram proses, sistem pengendalian emisi, dokumen lingkungan, hasil pemantauan, serta dokumen pendukung lainnya.
  • Pendampingan Pengujian Emisi: Memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pengujian emisi apabila diperlukan, termasuk koordinasi pengambilan sampel dan analisis parameter emisi melalui laboratorium atau lembaga penguji yang kompeten sesuai kebutuhan.
  • Evaluasi Hasil Uji Emisi: Membantu melakukan penelaahan terhadap hasil pengujian dengan membandingkannya terhadap baku mutu emisi yang relevan berdasarkan jenis sumber emisi dan kegiatan usaha.
  • Koordinasi dan Pendampingan Proses Penilaian: Mendampingi proses pemeriksaan, verifikasi, evaluasi, maupun klarifikasi dengan instansi atau pihak berwenang terkait pemenuhan persyaratan SLO Emisi.
  • Revisi dan Pemenuhan Kekurangan Dokumen: Melakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen apabila terdapat catatan evaluasi, kekurangan data, atau permintaan tambahan informasi dari pihak yang berwenang.
  • Pendampingan hingga SLO Emisi Terbit: Memberikan pendampingan dari tahap konsultasi awal hingga proses pemenuhan persyaratan dan penerbitan SLO Emisi sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Dengan pendekatan yang mengintegrasikan aspek teknis, pengujian, pengendalian pencemaran udara, dan administrasi lingkungan, PT DNA MITRA TEKNIK membantu pelaku usaha mempersiapkan pemenuhan persyaratan SLO Emisi secara sistematis, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan

Dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Emisi, diperlukan dokumen administrasi dan teknis sebagai dasar pemeriksaan terhadap sumber emisi, sistem pengendalian pencemaran udara, serta kesesuaian kegiatan dengan persyaratan lingkungan yang berlaku. Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Persetujuan Lingkungan: Dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan, seperti AMDAL, UKL-UPL, DELH, atau dokumen lingkungan lainnya yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dampak lingkungan.
  • Persetujuan Teknis Emisi (PERTEK BME): Dokumen Persetujuan Teknis yang berkaitan dengan pemenuhan Baku Mutu Emisi (BME) sebagai acuan teknis dalam pengelolaan, pengendalian, dan pemantauan emisi dari sumber tidak bergerak.
  • Data Teknis Cerobong dan Sumber Emisi: Meliputi jumlah dan identitas sumber emisi, jenis peralatan, kapasitas, tinggi dan diameter cerobong, jenis bahan bakar, kondisi operasional, titik pengambilan sampel, serta data teknis lainnya yang diperlukan.
  • Spesifikasi Alat Pengendali Emisi: Dokumen mengenai jenis, kapasitas, prinsip kerja, spesifikasi, dan sistem operasi peralatan pengendalian pencemaran udara, termasuk peralatan seperti filter, cyclone, scrubber, dust collector, atau teknologi pengendalian lainnya.
  • Hasil Uji Emisi Udara: Hasil pengujian emisi dari sumber tidak bergerak yang dilakukan sesuai metode dan parameter yang dipersyaratkan. Data hasil pengujian digunakan untuk mengevaluasi kesesuaian emisi dengan baku mutu yang berlaku.
  • Dokumen Teknis Pendukung Lainnya: Apabila diperlukan, dapat mencakup gambar teknis, diagram alir proses, layout lokasi, SOP pengoperasian dan pemeliharaan alat pengendali emisi, data operasional, serta dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan evaluasi.

Alur Pengurusan SLO Emisi

PT DNA MITRA TEKNIK melaksanakan proses pengurusan SLO Emisi secara sistematis melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Konsultasi Awal dan Evaluasi Kewajiban: Melakukan konsultasi untuk mengidentifikasi jenis kegiatan, sumber emisi, kapasitas peralatan, sistem pengendalian emisi, serta menentukan kewajiban dan persyaratan SLO berdasarkan ketentuan yang berlaku.
  2. Review Dokumen dan Data Teknis Emisi: Melakukan pemeriksaan terhadap Persetujuan Lingkungan, PERTEK BME, data cerobong, spesifikasi sumber emisi, sistem pengendalian pencemaran udara, serta dokumen teknis lainnya untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan data.
  3. Penyusunan dan Penyempurnaan Dokumen: Menyiapkan dokumen administrasi dan teknis yang diperlukan serta melakukan penyempurnaan terhadap dokumen yang belum sesuai dengan kondisi aktual fasilitas maupun persyaratan yang ditetapkan.
  4. Pelaksanaan Uji Emisi: Apabila diperlukan, dilakukan pengujian emisi pada sumber emisi yang telah ditentukan. Pengujian dilakukan untuk memperoleh data kualitas emisi sebagai salah satu bahan evaluasi pemenuhan baku mutu.
  5. Pengajuan dan Pendampingan Proses Penilaian: Mendampingi proses pengajuan dokumen kepada instansi atau pihak yang berwenang serta memberikan dukungan dalam proses pemeriksaan, verifikasi, evaluasi, dan klarifikasi teknis.
  6. Revisi dan Tindak Lanjut Evaluasi: Apabila terdapat catatan atau permintaan perbaikan, dilakukan revisi dan penyempurnaan dokumen serta pemenuhan data tambahan sampai seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi.
  7. Penerbitan Sertifikat Laik Operasi Emisi: Setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi serta proses penilaian dinyatakan selesai, proses dilanjutkan hingga Sertifikat Laik Operasi (SLO) Emisi diterbitkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Manfaat Memiliki SLO Emisi

Pemenuhan SLO Emisi membantu perusahaan memastikan bahwa sumber emisi dan sistem pengendalian pencemaran udara telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan. Manfaatnya antara lain:

  • Memenuhi Ketentuan Perizinan dan Kewajiban Lingkungan: Mendukung pemenuhan persyaratan teknis dan administratif dalam pengelolaan sumber emisi sesuai dengan dokumen lingkungan serta ketentuan yang berlaku.
  • Mengurangi Risiko Sanksi Administratif dan Gangguan Operasional: Pemenuhan persyaratan SLO membantu mengurangi risiko ketidaksesuaian yang dapat menjadi temuan dalam pengawasan lingkungan dan berpotensi menimbulkan tindakan administratif sesuai ketentuan.
  • Memastikan Sistem Pengendalian Emisi Berfungsi dengan Baik: Membantu memastikan bahwa sumber emisi, cerobong, serta sistem pengendalian pencemaran udara telah diperiksa dan dapat dioperasikan sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan.
  • Mendukung Operasional Usaha yang Berkelanjutan: Pengelolaan dan pengendalian emisi yang baik membantu perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara lebih tertib dengan memperhatikan perlindungan kualitas udara dan lingkungan sekitar.
  • Meningkatkan Kepatuhan dan Kredibilitas Perusahaan: Pemenuhan persyaratan pengelolaan emisi menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan lingkungan serta mendukung penerapan tata kelola usaha yang bertanggung jawab.

Keunggulan PT DNA MITRA TEKNIK

  • Berpengalaman dalam Pengurusan Dokumen dan Perizinan Emisi: Didukung oleh tenaga profesional yang memahami aspek teknis sumber emisi, pengendalian pencemaran udara, pengujian emisi, serta pemenuhan dokumen lingkungan.
  • Pendekatan Teknis dan Regulasi yang Terintegrasi: Setiap pekerjaan mempertimbangkan keterkaitan antara kondisi sumber emisi, sistem pengendalian, hasil pengujian, PERTEK BME, Persetujuan Lingkungan, dan persyaratan SLO.
  • Dokumen Rapi, Sistematis, dan Sesuai Persyaratan: Dokumen disusun berdasarkan data aktual kegiatan dengan penyajian informasi yang terstruktur sehingga memudahkan proses pemeriksaan dan evaluasi oleh pihak yang berwenang.
  • Proses Transparan dan Terjadwal: Setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan secara terencana dengan penyampaian informasi mengenai kebutuhan data, progres pekerjaan, hasil evaluasi, serta tindak lanjut yang diperlukan.
  • Pendampingan hingga Proses Selesai: Pendampingan diberikan mulai dari konsultasi awal, pemeriksaan dokumen, persiapan teknis, pengujian apabila diperlukan, pengajuan, evaluasi, revisi, hingga proses penerbitan SLO sesuai kewenangan yang berlaku.
  • Konsultasi Awal Tanpa Biaya: Pelaku usaha dapat memperoleh konsultasi awal untuk mengetahui kebutuhan dokumen, ruang lingkup pengujian, kewajiban teknis, serta tahapan yang diperlukan dalam proses pemenuhan SLO Emisi.

Price List Harga

  • Penyusunan Dokumen Teknis SLO Cerobong (Kewenangan All): Harga mulai Rp 32.390.000
  • Paket SLO Cerobong (Kewenangan Kab/Kota): Harga mulai Rp 64.780.000
  • Paket SLO Cerobong (Kewenangan Provinsi): Harga mulai Rp 70.550.000
  • Paket SLO Cerobong (Kewenangan Kementerian): Harga mulai Rp 92.500.000

Data Perusahaan

  • Nama Pelaku Usaha: PT DNA MITRA TEKNIK
  • Alamat Kantor: Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Desa/Kelurahan Babat Jerawat, Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 60217
  • No. Telepon: 081554929675
  • Email: dnamitrateknik@gmail.com
  • Status Penanaman Modal: PMDN
  • Skala Usaha: Usaha Mikro
  • Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI):
    • 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
    • 71204 – Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
    • 70201 – Aktivitas Konsultansi Pariwisata
    • 73202 – (Pendukung) Jajak Pendapat Masyarakat

Berkas Persyaratan

  • Identitas Penanggung Jawab (KTP dan NPWP Pemohon/Penanggung Jawab).
  • Akta Perusahaan (Pendirian dan Perubahan terbaru dilengkapi dengan SK Kemenkumham), apabila pemohon bukan perorangan.
  • Produk OSS lengkap sesuai KBLI usaha di 1 lokasi (NIB, Pernyataan Mandiri, K3, PKKPR, PKPLH, SPPL) / Akun OSS RBA (jika diperkenankan akses).
  • NPWP Badan Usaha.
  • Share lokasi titik koordinat.
  • Foto tampak depan lokasi usaha.
  • Bukti penguasaan lahan / Sertifikat Tanah.
  • Layout gambar sketsa denah bangunan (AutoCAD / format DWG jika ada).
  • Data teknis lainnya setelah kesepakatan SPK.
  • Sample Air.

Lingkup Pekerjaan

  1. Pengujian Hasil Emisi.
  2. Penyusunan Dokumen Laporan.
  3. Asistensi dan Koordinasi Dinas Terkait.
  4. Submit Dokumen ke Sistem / Instansi terkait.
  5. Verifikasi Teknis ke Lokasi bersama Instansi terkait.
  6. Terbit SLO.

Alur Pelayanan

  1. Konsultasi: Klien melakukan konsultasi terkait kebutuhan atau pekerjaan yang akan diajukan dan dikerjakan oleh konsultan.
  2. Surat Penawaran: PT DNA MITRA TEKNIK memberikan proposal penawaran pekerjaan kepada pelanggan.
  3. Presentasi: Penawaran dan rencana pekerjaan dipresentasikan kepada pelanggan.
  4. Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah kesepakatan, diterbitkan surat perintah kerja.
  5. Pembayaran DP: Pelanggan melakukan pembayaran uang muka.
  6. Pemenuhan Administrasi: Dilakukan pengurusan dan pemenuhan dokumen administrasi yang diperlukan.
  7. Survey Lokasi: Tim melakukan survei dan pengukuran lokasi pekerjaan.
  8. Proses Pengerjaan: Pekerjaan dilaksanakan oleh tim teknis di lapangan.
  9. Dokumen Terbit: Dokumen atau hasil pekerjaan yang diperlukan diterbitkan.
  10. Pelunasan: Pelanggan melakukan pembayaran sisa biaya pekerjaan.
  11. Serah Terima: Pekerjaan beserta dokumen/hasil akhirnya diserahkan kepada pelanggan.

KONSULTASIKAN KEBUTUHAN ANDA SEKARANG JUGA

Contact Form Demo (#3)