\\\\\

Layanan Pendampingan dan Penerbitan SKKLH

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan layanan pendampingan proses penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) secara profesional, sistematis, dan terstruktur dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku.

Layanan ini ditujukan bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan yang wajib menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban lingkungan. PT DNA MITRA TEKNIK membantu klien dalam setiap tahapan proses penilaian dan penyempurnaan dokumen AMDAL hingga diperolehnya keputusan kelayakan lingkungan sesuai dengan kewenangan instansi yang berwenang.

Pendampingan dilakukan mulai dari koordinasi dan penelaahan dokumen, proses pembahasan dan penilaian, pemenuhan hasil evaluasi, penyempurnaan dokumen, hingga proses penerbitan SKKLH dan pemenuhan tahapan administrasi lingkungan selanjutnya.

Apa Itu SKKLH?

Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) merupakan keputusan yang menetapkan kelayakan lingkungan hidup suatu rencana usaha dan/atau kegiatan berdasarkan hasil proses penilaian AMDAL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SKKLH diterbitkan oleh pejabat atau instansi yang memiliki kewenangan setelah melalui tahapan penilaian terhadap dokumen AMDAL dan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh rencana usaha dan/atau kegiatan.

Dalam prosesnya, penilaian AMDAL mencakup kajian terhadap kondisi lingkungan, potensi dampak penting, rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta aspek teknis dan administratif lainnya. Hasil proses penilaian tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan lingkungan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

SKKLH selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses Persetujuan Lingkungan dan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha sesuai dengan mekanisme serta kewenangan yang berlaku.

Layanan SKKLH yang Kami Sediakan

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan layanan pendampingan secara menyeluruh dalam proses penerbitan SKKLH, meliputi:

  • Pendampingan Proses Penilaian Dokumen AMDAL: Memberikan pendampingan dalam proses evaluasi dan penilaian dokumen AMDAL, termasuk memastikan kelengkapan data, substansi kajian, serta kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi berwenang.
  • Koordinasi dengan Instansi Penilai Lingkungan: Membantu proses komunikasi dan koordinasi dengan instansi lingkungan hidup atau lembaga yang berwenang melakukan penilaian dokumen AMDAL, termasuk penyampaian dokumen dan tindak lanjut hasil evaluasi.
  • Pendampingan Rapat atau Sidang Pembahasan AMDAL: Mendampingi klien dalam proses rapat, sidang, atau forum pembahasan dokumen AMDAL dengan memberikan dukungan teknis dan administratif terhadap materi yang dibahas serta membantu menindaklanjuti masukan dari tim penilai.
  • Revisi dan Penyempurnaan Dokumen AMDAL: Melakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen AMDAL berdasarkan hasil evaluasi, masukan, koreksi, dan rekomendasi dari tim penilai hingga dokumen memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
  • Pendampingan hingga Terbitnya SKKLH: Memberikan pendampingan pada tahapan akhir proses penilaian dan pemenuhan persyaratan sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) oleh pejabat atau instansi yang berwenang.
  • Pendampingan Pemenuhan Persetujuan Lingkungan dan Sistem OSS: Membantu proses administrasi lanjutan setelah keputusan kelayakan lingkungan diterbitkan, termasuk pemenuhan atau integrasi dokumen dan data lingkungan ke dalam sistem perizinan berusaha OSS sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan dukungan tenaga profesional dan proses kerja yang terstruktur, PT DNA MITRA TEKNIK membantu pelaku usaha memastikan seluruh tahapan pemenuhan kewajiban lingkungan dapat dilaksanakan secara tertib, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Usaha yang Memerlukan SKKLH

Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) pada prinsipnya berkaitan dengan rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib memiliki AMDAL dan dinilai melalui proses kelayakan lingkungan. Kewajiban tersebut ditentukan berdasarkan jenis kegiatan, skala atau besaran kegiatan, lokasi, potensi dampak penting, serta ketentuan yang berlaku.

Beberapa kelompok usaha dan/atau kegiatan yang dapat memerlukan SKKLH antara lain:

  • Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib AMDAL: Rencana usaha dan/atau kegiatan yang termasuk dalam kategori wajib AMDAL berdasarkan jenis, skala atau besaran, lokasi, serta potensi dampak penting terhadap lingkungan hidup. Hasil penilaian AMDAL menjadi dasar dalam menentukan kelayakan lingkungan kegiatan.
  • Industri Skala Menengah dan Besar: Kegiatan industri dengan skala, kapasitas, proses produksi, penggunaan bahan baku, atau potensi dampak lingkungan tertentu yang berdasarkan ketentuan wajib dilengkapi AMDAL dan melalui proses penilaian kelayakan lingkungan.
  • Properti, Kawasan Industri, dan Infrastruktur: Pembangunan kawasan perumahan skala tertentu, kawasan industri, pusat kegiatan komersial, jalan, pelabuhan, bandar udara, dan infrastruktur lainnya yang berdasarkan skala, lokasi, atau karakteristik kegiatannya termasuk dalam kategori wajib AMDAL.
  • Pertambangan dan Energi: Kegiatan pertambangan, pembangkit energi, kegiatan minyak dan gas, serta kegiatan energi lainnya yang memiliki potensi dampak penting terhadap lingkungan dan berdasarkan ketentuan wajib melalui proses AMDAL.
  • Pariwisata Berskala Besar: Pengembangan kawasan pariwisata, resort, fasilitas rekreasi, atau kegiatan pariwisata lainnya dengan skala atau lokasi tertentu yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diwajibkan menyusun AMDAL.

Manfaat Penerbitan SKKLH

Penerbitan SKKLH memberikan kepastian atas hasil penilaian kelayakan lingkungan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib AMDAL. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Menjadi Dasar dalam Pemenuhan Persetujuan Lingkungan: SKKLH merupakan hasil keputusan atas proses penilaian kelayakan lingkungan dan menjadi bagian penting dalam pemenuhan Persetujuan Lingkungan sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.
  • Memenuhi Kewajiban dan Legalitas Lingkungan: Membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban lingkungan sebagai bagian dari proses penyelenggaraan kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  • Mendukung Kelancaran Proses Perizinan Berusaha: Pemenuhan aspek lingkungan melalui proses AMDAL dan penerbitan SKKLH membantu memastikan persyaratan lingkungan telah diproses sebelum tahapan perizinan berusaha dan operasional yang terkait.
  • Memberikan Kepastian atas Kelayakan Lingkungan: SKKLH memberikan dasar keputusan mengenai kelayakan lingkungan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan berdasarkan hasil kajian dan penilaian AMDAL.
  • Meningkatkan Kepercayaan Pemangku Kepentingan: Pemenuhan kewajiban AMDAL dan keputusan kelayakan lingkungan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pemerintah, masyarakat, mitra usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Alur Penerbitan SKKLH

PT DNA MITRA TEKNIK memberikan pendampingan dalam proses penerbitan SKKLH melalui tahapan yang sistematis, meliputi:

  1. Penyusunan dan Pengajuan Dokumen AMDAL: Menyiapkan dan menyampaikan dokumen AMDAL sesuai dengan jenis kegiatan, karakteristik dampak, serta persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan oleh instansi berwenang.
  2. Penilaian Dokumen oleh Tim Teknis: Dokumen AMDAL melalui proses penilaian oleh tim teknis atau pihak yang memiliki kewenangan untuk memastikan kelengkapan, kualitas, dan kesesuaian substansi kajian dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Rapat Pembahasan dan Sidang AMDAL: Melaksanakan atau mengikuti forum pembahasan dan penilaian AMDAL untuk membahas hasil kajian, potensi dampak penting, rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta berbagai aspek teknis lainnya.
  4. Perbaikan dan Penyempurnaan Dokumen: Melakukan revisi dan penyempurnaan dokumen AMDAL berdasarkan hasil evaluasi, masukan, koreksi, dan rekomendasi dari tim penilai atau instansi berwenang.
  5. Penetapan atau Rekomendasi Kelayakan Lingkungan: Setelah proses penilaian dan penyempurnaan dokumen selesai, dilakukan proses penetapan hasil kelayakan lingkungan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
  6. Penerbitan SKKLH: Berdasarkan hasil proses penilaian kelayakan lingkungan dan pemenuhan seluruh persyaratan yang ditetapkan, diterbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) oleh pejabat atau instansi yang berwenang.

Keunggulan PT DNA MITRA TEKNIK

  • Berpengalaman dalam Pendampingan Proses AMDAL: PT DNA MITRA TEKNIK memiliki pengalaman dalam mendampingi pelaku usaha pada proses penyusunan, pembahasan, evaluasi, dan penyempurnaan dokumen lingkungan yang berkaitan dengan AMDAL.
  • Memahami Regulasi Lingkungan yang Berlaku: Proses pekerjaan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta perkembangan regulasi yang relevan.
  • Pendampingan Intensif hingga SKKLH Terbit: Memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari persiapan dan pengajuan dokumen, proses pembahasan, tindak lanjut hasil evaluasi, revisi dokumen, hingga tahapan penerbitan SKKLH sesuai ruang lingkup pekerjaan.
  • Proses Kerja Transparan dan Terstruktur: Setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan secara sistematis dengan komunikasi yang jelas mengenai kebutuhan data, status pekerjaan, hasil evaluasi, serta tindak lanjut yang diperlukan.
  • Konsultasi Awal Tanpa Biaya: Menyediakan konsultasi awal bagi pelaku usaha untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan AMDAL, proses penilaian kelayakan lingkungan, persyaratan dokumen, serta tahapan yang perlu dipersiapkan menuju penerbitan SKKLH.

Price List Harga

  • Penerbitan Persetujuan Lingkungan SKKL (Kewenangan Kab/Kota): Harga mulai Rp 43.595.000
  • Penerbitan Persetujuan Lingkungan SKKL (Kewenangan Provinsi): Harga mulai Rp 38.500.000
  • Penerbitan Persetujuan Lingkungan SKKL (Kewenangan All): Harga mulai Rp 45.500.000
  • Perubahan Persetujuan Lingkungan Tanpa Penyusunan (Kewenangan All): Harga mulai Rp 18.800.000

Data Perusahaan

  • Nama Pelaku Usaha: PT DNA MITRA TEKNIK
  • Alamat Kantor: Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Desa/Kelurahan Babat Jerawat, Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 60217
  • No. Telepon: 081554929675
  • Email: dnamitrateknik@gmail.com
  • Status Penanaman Modal: PMDN
  • Skala Usaha: Usaha Mikro
  • Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI):
    • 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
    • 71204 – Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
    • 70201 – Aktivitas Konsultansi Pariwisata
    • 73202 – (Pendukung) Jajak Pendapat Masyarakat

Berkas Persyaratan

  • Identitas Penanggung Jawab (KTP dan NPWP Pemohon/Penanggung Jawab).
  • Akta Perusahaan (Pendirian dan Perubahan terbaru dilengkapi dengan SK Kemenkumham), apabila pemohon bukan perorangan.
  • Produk OSS lengkap sesuai KBLI usaha di 1 lokasi (NIB, Pernyataan Mandiri, K3, PKKPR, PKPLH, SPPL) / Akun OSS RBA (jika diperkenankan akses).
  • NPWP Badan Usaha.
  • Share lokasi titik koordinat.
  • Foto tampak depan lokasi usaha.
  • Bukti penguasaan lahan / Sertifikat Tanah.
  • Layout gambar sketsa denah bangunan (AutoCAD / format DWG jika ada).
  • Data teknis lainnya setelah kesepakatan SPK.

Lingkup Pekerjaan

  1. Pengumpulan Kelengkapan Data Administrasi.
  2. Submit Dokumen ke Sistem / Instansi terkait.
  3. Terbit Persetujuan Lingkungan SKKLH.

Alur Pelayanan

  1. Konsultasi: Klien melakukan konsultasi terkait kebutuhan atau pekerjaan yang akan diajukan dan dikerjakan oleh konsultan.
  2. Surat Penawaran: PT DNA MITRA TEKNIK memberikan proposal penawaran pekerjaan kepada pelanggan.
  3. Presentasi: Penawaran dan rencana pekerjaan dipresentasikan kepada pelanggan.
  4. Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah kesepakatan, diterbitkan surat perintah kerja.
  5. Pembayaran DP: Pelanggan melakukan pembayaran uang muka.
  6. Pemenuhan Administrasi: Dilakukan pengurusan dan pemenuhan dokumen administrasi yang diperlukan.
  7. Survey Lokasi: Tim melakukan survei dan pengukuran lokasi pekerjaan.
  8. Proses Pengerjaan: Pekerjaan dilaksanakan oleh tim teknis di lapangan.
  9. Dokumen Terbit: Dokumen atau hasil pekerjaan yang diperlukan diterbitkan.
  10. Pelunasan: Pelanggan melakukan pembayaran sisa biaya pekerjaan.
  11. Serah Terima: Pekerjaan beserta dokumen/hasil akhirnya diserahkan kepada pelanggan.

baku mutu air limbah

Baku Mutu Air Limbah

PT DNA Mitra Teknik- Baku Mutu Air Limbah Kegiatan  industri  dalam  menghasilkan  suatu  barang  dan …
Bagaimana Proses Konsultasi Publik Dalam Amdal?

Bagaimana Proses Konsultasi Publik Dalam Amdal?

Bagaimana Proses Konsultasi Publik dalam Amdal? Apa Itu Konsultasi Publik? Konsultasi publik adalah bagian penting…
Bagaimana Proses AMDAL Diatur Sistem Perizinan Berusaha?

Bagaimana Proses AMDAL Diatur Sistem Perizinan Berusaha?

Bagaimana Proses AMDAL Diatur dalam Sistem Perizinan Berusaha? AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah salah…
Apakah AMDAL Menghambat Investasi? Ini Faktanya

Apakah AMDAL Menghambat Investasi? Ini Faktanya

Apakah AMDAL Menghambat Investasi? Ini Faktanya Isu bahwa AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) menjadi penghambat…
Apa Saja Yang Dinilai Dalam Kajian Dampak Lingkungan?

Apa Saja Yang Dinilai Dalam Kajian Dampak Lingkungan?

Apa Saja yang Dinilai dalam Kajian Dampak Lingkungan? Dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan…

APA ITU AMDAL ?

Apa Amdal. Dalam era pembangunan yang pesat, perusahaan-perusahaan di berbagai sektor industri dihadapkan pada tanggung…
AMDAL untuk Pengendalian Lingkungan

AMDAL untuk Pengendalian Lingkungan

AMDAL untuk Pengendalian Lingkungan adalah mekanisme vital yang dirancang untuk mengevaluasi dan mengelola setiap proyek…
AMDAL untuk Investasi Berkelanjutan: Panduan bagi Pengembang

AMDAL Untuk Investasi Berkelanjutan: Panduan Bagi Pengembang

AMDAL untuk Investasi Berkelanjutan: Panduan bagi Pengembang Dalam era pembangunan yang semakin menekankan keberlanjutan, aspek…
AMDAL Sebagai Nilai Tambah: Bukan Sekadar Kewajiban Regulasi

AMDAL Sebagai Nilai Tambah: Bukan Sekadar Kewajiban Regulasi

AMDAL sebagai Nilai Tambah: Bukan Sekadar Kewajiban Regulasi Bagi banyak pelaku usaha atau pengembang proyek…

KONSULTASIKAN KEBUTUHAN ANDA SEKARANG JUGA

Contact Form Demo (#3)