PT DNA Mitra Teknik- Baku Mutu Air Limbah Kegiatan industri dalam menghasilkan suatu barang dan atau jasa memberikan berbagai dampak positif dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Namun dari setiap kegiatan produksi yang dilakukan oleh industri tentu menghasilkan dampak negatif juga. Yakni limbah sebagai hasil sampingan dari kegiatan industri tersebut. Limbah yang disebut juga polutan adalah bagian yang tidak terlepaskan dari suatu industri, baik industri besar maupun industri kecil. Efek dari limbah yang dihasilkan itu tentu bisa mengganggu keseimbangan lingkungan. Salah satu limbah yang dihasilkan suatu industri dapat berupa limbah cair. Limbah cair merupakan sisa dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang berwujud cair. Limbah cair atau polutan yang dihasilkan oleh suatu industri harus diolah dengan baik agar tidak melewati batas baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baku Mutu Air Limbah Pengolahan limbah cair adalah menjaga air yang keluar tetap bersih dengan menghilangkan polutan yang ada dalam air limbah tersebut. Dengan menguraikan polutan yang ada didalam air limbah sehingga hilang sifat-sifat dari polutan tersebut. Sebelum melakukan perencanaan dan pelaksanaan pengolahan limbah cair, industri harus memahami manajemen pengelolaan limbah.
Seperti menetapkan kebijakan dan prosedur pengelolaan dan pengolahan limbah, kebijakan untuk minimasi limbah sebelum menghasilkan dan mengolah limbah, menetapkan personil yang bertanggung jawab terhadap penerapan prosedur pengelolaan dan pengolahan limbah. Selain itu, dapat melakukan evaluasi penerapan prosedur pengelolaan dan pengolahan limbah. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengolahan limbah meliputi:
Proses produksi pada industri tersebut,
Kualitas dan kuantitas limbah cair yang dihasilkan serta perubahannya,
Kondisi lingkungan secara geografi, kondisi air di sekitar daerah pembuangan limbah cair.



No responses yet